Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang ikuti 100 orang peserta dari instansi vertikal & OPD Kab / Kota Se-Sumbar, dimulai hari ini Kamis, (7/7/2022). bertempat di Grand Rocky Hotel Bukittinggi. Arif Yumardi, Wakil Ketua KI Sumbar dalam laporan panitianya menjelaskan, Bimtek yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar ini dilaksanakan sebagai bagian upaya mengukur tingkat kepatuhan dan implementasi badan publik atas UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat. Beberapa tahapan dalam proses monev keterbukaan badan publik untuk menuju ajang Anugrah Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya Bimtek, Kuesioner, Verifikasi, Fasilitasi dan Presentasi.
Sabtu, 12 September 2020, Komisi Iv Dprd Prov. Sumbar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ruas Jalan Provin...
Jumat, 18 September 2020, Kepala Dinas Pupr Prov. Sumbar Ir. Fathol Bari,m.sc.eng Ikut Bersama Rombo...
Selasa Tanggal 8 September 2020, Uptd Pemel Wil-ii Mendapat Kehormatan Kunjungan Dari Komisi Iv Dprd...
Senin, 21 September 2020, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Melaksanakan Peresmian Pro...