Sosialisasi Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)



Pariwara BMCKTR, UPTD P2BG Sumbar
Penyelenggaraan Konstruksi Harus Terapkan SMKK, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang Prov. Sumbar yang diwakili Sekretaris Dinas Virdiana, SE, MT mengatakan,setiap pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus menerapkan sistim manajemen keselamatan konstruksi {SMKK},katanya pada acara sosialisasi Permen PU PR nomor 10 tahun 2021 di Grand Bunda Hotel Bukittinggi,Selasa 22-11-22.
   Menurutnya Peraturan PUPR No. 10 Tahun 2021  diterbitkan guna untuk melaksanakan ketentuan pasal 84AK Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus menerapkan SMKK.
 Penerapan SMKK ini berdasarkan tugas, tanggung jawab dan wewenang.Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi untuk menjamin terwujudnya Keselamatan Konstruksi. Mengingat akan adanya potensi peristiwa kecelakaan konstruksi, maka Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD Pengawasan dan Pengendalian Bangunan dan Gedung (P2BG)  berinisiatif menyelenggarakan acara “Sosialisasi Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)”. guna menambah wawasan ASN dalam melaksanakan standar keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi,katanya didampingi Ka UPTD P2BG Erfa Putra.
   Saya mengharapkan pada penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini agar semua peserta dapat megikuti dengan serius dan mengambil manfaat dan pengetahuan yang dapat diimplementasikan pada kegiatan infrastruktur dan memberikan contoh pelaksanaan konstruksi yang baik kepada rekan-rekan di tempat kerja.
Ditambahkan oleh Erfa Putra agar berhasil dan sukses nya pelaksanaan sosialisasi ini kita berupaya mendatangkan narasumber dari Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Kementerian PUPR Offie Nutresnaning Putri dan Joko Setiyo dari PAKKI Pusat.
  Sebelumnya Ketua Panitia Fajrida Sari melaporkan, bahwa acara sosialisasi ini diikuti oleh 60 orang peserta dari ASN Dinas PUPR Kab/Kota se-Sumbar ditambah ASN dari Kementerian. Menurut nya tujuan pelaksanaan acara sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang aturan keselamatan konstruksi ditempat kerja. Hadir juga pada acara ini Ksb. TU Visy Asmery dan Kasi Wasdal Isriza

  • Telah Dikunjungi Sebanyak 764 Kali

POPULAR POSTS

  • Komisi IV DPRD Sumbar Tin...

    12 September 2020 14:58:00 WIB / 874

    Sabtu, 12 September 2020, Komisi Iv Dprd Prov. Sumbar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ruas Jalan Provin...

  • Wagub Ikut Sertakan Kadis...

    18 September 2020 20:10:15 WIB / 849

    Jumat, 18 September 2020, Kepala Dinas Pupr Prov. Sumbar Ir. Fathol Bari,m.sc.eng Ikut Bersama Rombo...

  • KUNKER DPRD Prov. Riau ke...

    08 September 2020 14:10:04 WIB / 820

    Selasa Tanggal 8 September 2020, Uptd Pemel Wil-ii Mendapat Kehormatan Kunjungan Dari Komisi Iv Dprd...

  • Menteri PUPR Resmikan Jem...

    21 September 2020 14:26:12 WIB / 807

    Senin, 21 September 2020, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Melaksanakan Peresmian Pro...

TAGS

PHOTOSTREAM