Sesuai Perda No. 13 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Sumbar serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berganti nama menjadi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang
Sabtu, 12 September 2020, Komisi Iv Dprd Prov. Sumbar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ruas Jalan Provin...
Jumat, 18 September 2020, Kepala Dinas Pupr Prov. Sumbar Ir. Fathol Bari,m.sc.eng Ikut Bersama Rombo...
Selasa Tanggal 8 September 2020, Uptd Pemel Wil-ii Mendapat Kehormatan Kunjungan Dari Komisi Iv Dprd...
Senin, 21 September 2020, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Melaksanakan Peresmian Pro...