• By ANV
  • 28 Juli 2022 14:59:29 WIB

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, maka untuk meyujutkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang berupaya memberikan pelayanan Informasi dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen untuk :

  1. Memberikan Informasi Publik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku;
  2. Menyediakan Informasi Publik yang Akurat, benar dan tidak menyesatkan;
  3. Memberikan layanan Informasi, memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat ;
  4. Tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam memberikan layanan Informasi

 

POPULAR POSTS

  • Komisi IV DPRD Sumbar Tin...

    12 September 2020 14:58:00 WIB / 910

    Sabtu, 12 September 2020, Komisi Iv Dprd Prov. Sumbar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ruas Jalan Provin...

  • Wagub Ikut Sertakan Kadis...

    18 September 2020 20:10:15 WIB / 864

    Jumat, 18 September 2020, Kepala Dinas Pupr Prov. Sumbar Ir. Fathol Bari,m.sc.eng Ikut Bersama Rombo...

  • KUNKER DPRD Prov. Riau ke...

    08 September 2020 14:10:04 WIB / 838

    Selasa Tanggal 8 September 2020, Uptd Pemel Wil-ii Mendapat Kehormatan Kunjungan Dari Komisi Iv Dprd...

  • Menteri PUPR Resmikan Jem...

    21 September 2020 14:26:12 WIB / 819

    Senin, 21 September 2020, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Melaksanakan Peresmian Pro...

TAGS

PHOTOSTREAM