• By ANV
  • 28 Juli 2022 15:41:55 WIB

-

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI

 

NO

 

      KEGIATAN

 PENDUKUNG

 

KETERANGAN

 

KELENGKAPAN

 

WAKTU

 

OUTPUT

1

Mengumpulkan informasi dan dokumentasi publik yang dikuasai oleh PPID Pembantu OPD. Untuk membantu, dapat digunakan form daftar informasi publik dan dokumentasi publik serta panduan pengisiannya.

Form Daftar Informasi         Publik

Tentatif

Daftar Informasi Publik

 

2

Menyetujui dan mengesahkan seluruh informasi dan dokumentasi publik yang sudah didaftar.

Form Daftar Informasi        Publik

Tentatif

Daftar Informasi Publik

 

3

Mendokumentasikan informasi dan dokumentasi publik yang telah mendapatkan pengesahan.

Form Daftar Informasi     Publik

Tentatif

Daftar Informasi Publik

 

 

POPULAR POSTS

  • Komisi IV DPRD Sumbar Tin...

    12 September 2020 14:58:00 WIB / 909

    Sabtu, 12 September 2020, Komisi Iv Dprd Prov. Sumbar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ruas Jalan Provin...

  • Wagub Ikut Sertakan Kadis...

    18 September 2020 20:10:15 WIB / 863

    Jumat, 18 September 2020, Kepala Dinas Pupr Prov. Sumbar Ir. Fathol Bari,m.sc.eng Ikut Bersama Rombo...

  • KUNKER DPRD Prov. Riau ke...

    08 September 2020 14:10:04 WIB / 836

    Selasa Tanggal 8 September 2020, Uptd Pemel Wil-ii Mendapat Kehormatan Kunjungan Dari Komisi Iv Dprd...

  • Menteri PUPR Resmikan Jem...

    21 September 2020 14:26:12 WIB / 817

    Senin, 21 September 2020, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Melaksanakan Peresmian Pro...

TAGS

PHOTOSTREAM