STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
NO |
KEGIATAN |
PENDUKUNG |
KETERANGAN |
||
KELENGKAPAN |
WAKTU |
OUTPUT |
|||
1 |
Mengumpulkan informasi dan dokumentasi publik yang dikuasai oleh PPID Pembantu OPD. Untuk membantu, dapat digunakan form daftar informasi publik dan dokumentasi publik serta panduan pengisiannya. |
Form Daftar Informasi Publik |
Tentatif |
Daftar Informasi Publik |
|
2 |
Menyetujui dan mengesahkan seluruh informasi dan dokumentasi publik yang sudah didaftar. |
Form Daftar Informasi Publik |
Tentatif |
Daftar Informasi Publik |
|
3 |
Mendokumentasikan informasi dan dokumentasi publik yang telah mendapatkan pengesahan. |
Form Daftar Informasi Publik |
Tentatif |
Daftar Informasi Publik |
|
Sabtu, 12 September 2020, Komisi Iv Dprd Prov. Sumbar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ruas Jalan Provin...
Jumat, 18 September 2020, Kepala Dinas Pupr Prov. Sumbar Ir. Fathol Bari,m.sc.eng Ikut Bersama Rombo...
Selasa Tanggal 8 September 2020, Uptd Pemel Wil-ii Mendapat Kehormatan Kunjungan Dari Komisi Iv Dprd...
Senin, 21 September 2020, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Melaksanakan Peresmian Pro...