• By ANV
  • 13 September 2022 15:58:40 WIB

UPTD Workshop dan Peralatan

Uraian Tugas dan Fungsi :

  1. UPTD Workshop dan Peralatan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan kegiatan teknis operasional atau kegiatan teknis penunjang penyiapan peralatan, bahan jalan/jembatan, perbengkelan, layanan gangguan dan pembinaan peralatan.
  2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD Workshop dan Peralatan mempunyai fungsi :
  1. pelaksanaan pengelolaan, pengawasan, pengaturan, pemanfaatan dan pemakaian aset kekayaan daerah berupa peralatan penunjang untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan;
  2. pelaksanaan pemeliharaan dan operasional peralatan;
  3. pelaksanaan pekerjaan layanan gangguan pada jalan/jembatan akibat bencana alam;
  4. pelaksanaan pemungutan restribusi atas sewa peralatan untuk Pendapatan Asli Daerah;
  5. pelaksanaan teknis standar administrasi dan operasional peralatan; dan
  6. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.

Sub Bagian Tata Usaha :

  1. Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pengelolaan administrasi, ketatausahaan, perencanaan program/kegiatan, keuangan, perlengkapan, kepegawaian, organisasi, tatalaksana, kehumasan, hukum, tugas umum lainnya lingkup UPTD Workshop dan Peralatan.
  2. Uraian tugas Sub Bagian Tata Usaha meliputi :
  1. melaksanakan pengelolaan surat menyurat, urusan rumah tangga, kehumasan dan kearsipan;
  2. melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian;
  3. melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan;
  4. melaksanakan pengelolaan perlengkapan dan peralatan kantor; dan
  5. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.

Seksi Peralatan dan Layanan Gangguan :

  1. Seksi Peralatan dan Layanan Gangguan mempunyai tugas mengelola dan menyediakan peralatan yang siap pakai untuk menunjang pekerjaan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, pemanfaatan/sewa peralatan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
  2. Uraian tugas Seksi Peralatan dan Layanan Gangguan meliputi :
  1. menyiapkan/melaksanakan kebutuhan peralatan untuk penunjang pekerjaan swakelola rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi sumatera barat;
  2. menyiapkan/melaksanakan piket siaga lebaran, tahun baru dan ivent penting lainnya untuk kelancaran pada ruas jalan dan jembatan provinsi;
  3. menyiapkan/melaksanakan monitoring dan cheking perlatan secara rutin pada pekerjaan swakelola dan pemanfaatan/sewa peralatan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
  4. menyiapkan/melaksanakan rencana kebutuhan peralatan; dan
  5. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.

Seksi Workshop dan Perbekalan :

  1. Seksi Workshop dan Perbekalan mempunyai tugas menyediakan perbekalan berupa kebutuhan bahan jalan untuk penanganan darurat dan pelaksanaan penanganan gangguan jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Barat.
  2. Uraian tugas Seksi Workshop dan Perbekalan meliputi :
  1. menyiapkan kebutuhan perbekalan bahan jalan/jembatan untuk penanganan darurat pada ruas jalan dan jembatan provinsi;
  2. menyiapkan/melaksanakan pembinaan tenaga perbengkelan;
  3. menyiapkan/melaksanakan pekerjaan perbengkelan berupa perawatan dan pemeliharaan peralatan;
  4. menyiapkan/melaksanakan perencanaan kebutuhan perawatan, pemeliharaan peralatan dan kebutuhan perbengkelan;
  5. menyiapkan/melaksanakan pendistribusian bahan jalan dan jembatan dan pelaksanaan pekerjaan untuk penanganan darurat jalan dan jembatan; dan
  6. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.

Innovasi

Sistem Peminjaman Alat Berat Online merupakan aplikasi dari UPTD Workshop dan Peralatan Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar sebagai penyedia jasa dalam penyewaan alat - alat berat.

Masyarakat dapat melakukan penyewaan dengan mendaftar secara online melalui  https://sipabo.sumbarprov.go.id/

Untuk keterangan Lebih lanjut silahkan hubungi kontak person kami  :

Mitra Hengky  - 081363232566

Derimal           - 085374719970

Jefri Nedi        - 081374277252

Fuadi              - 082171617197

Berikut SOP UPTD Workshop dan Peralatan :

1. Pemeliharaan dan Perawatan

2. Peminjaman peralatan (sewa)

3. Peminjaman peralatan (Non sewa)

4. keluar masuk peralatan pengawasan


 

POPULAR POSTS

  • Komisi IV DPRD Sumbar Tin...

    12 September 2020 14:58:00 WIB / 910

    Sabtu, 12 September 2020, Komisi Iv Dprd Prov. Sumbar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ruas Jalan Provin...

  • Wagub Ikut Sertakan Kadis...

    18 September 2020 20:10:15 WIB / 864

    Jumat, 18 September 2020, Kepala Dinas Pupr Prov. Sumbar Ir. Fathol Bari,m.sc.eng Ikut Bersama Rombo...

  • KUNKER DPRD Prov. Riau ke...

    08 September 2020 14:10:04 WIB / 838

    Selasa Tanggal 8 September 2020, Uptd Pemel Wil-ii Mendapat Kehormatan Kunjungan Dari Komisi Iv Dprd...

  • Menteri PUPR Resmikan Jem...

    21 September 2020 14:26:12 WIB / 819

    Senin, 21 September 2020, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Melaksanakan Peresmian Pro...

TAGS

PHOTOSTREAM