FORMAT KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH 2022



Dalam rangka penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2022, bersama ini diminta kepada Saudara agar mengusulkan RKBMD Pengadaan dan Pemeliharaan Tahun 2022 pada unit kerja Saudara dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Penyusunan RKBMD mengacu pada data Rencana Kerja OPD sesuai dengan hasil musrenbang yang telah disusun oleh Subag Program, sementera untuk usulan pengadaan barang agar diusulkan oleh masing-masing unit kerja yang Saudara pimpin
  2. Usulan RKBMD dan RKPBMD Tahun Anggaran 2022 ini agar dapat disampaikan paling lambat hari  Rabu tanggal 16 Juni 2021 kepada Sekretaris Dinas c/q Subag Tata Usaha dengan format sebagaimana terlampir  dan tembusannya disampaikan kepada Kasubag Program Data dan Informasi

  • Telah Dikunjungi Sebanyak 238 Kali

DOWNLOAD

POPULAR POSTS

  • Komisi IV DPRD Sumbar Tin...

    12 September 2020 14:58:00 WIB / 976

    Sabtu, 12 September 2020, Komisi Iv Dprd Prov. Sumbar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ruas Jalan Provin...

  • Wagub Ikut Sertakan Kadis...

    18 September 2020 20:10:15 WIB / 935

    Jumat, 18 September 2020, Kepala Dinas Pupr Prov. Sumbar Ir. Fathol Bari,m.sc.eng Ikut Bersama Rombo...

  • KUNKER DPRD Prov. Riau ke...

    08 September 2020 14:10:04 WIB / 900

    Selasa Tanggal 8 September 2020, Uptd Pemel Wil-ii Mendapat Kehormatan Kunjungan Dari Komisi Iv Dprd...

  • Menteri PUPR Resmikan Jem...

    21 September 2020 14:26:12 WIB / 896

    Senin, 21 September 2020, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Melaksanakan Peresmian Pro...

TAGS

PHOTOSTREAM