- By ANV
- 10 Juli 2023 12:42:15 WIB
SOP ABeGe
SOP Layanan Asesmen Bangunan Gedung
Quick Links ABeGe
- Surat permintaan Asesmen Bangunan Gedung (ABeGe) dapat dilakukan oleh OPD/K/L (Pihak Pemohon) dengan mengunggah pada link yang telah disediakan.
- Laporan hasil Asesmen Bangunan Gedung (ABeGe) dapat diunduh oleh OPD/K/L (Pihak Pemohon) pada link yang telah disediakan.
Surat Permintaan ABeGe (klik link dibawah ini)
*Unggah surat permintaan dengan format PDF
Laporan Hasil ABeGe (klik link dibawah ini)
Contact Us
- (+62) 822 6920 2283 (Usmanul Fahmi)
- (+62) 813 6442 2091 (Eka Restu Wijayanti)
- (+62) 813 6419 2850 (Friska Mirza Fairuz)
p2bgbmcktr@gmail.com
Office Hours
Monday to Friday [ 7.30 am to 4.00 pm ]
Closed on Saturday and Sunday
UPTD Pengawasan dan Pengendalian Bangunan dan Gedung;
Uraian Tugas dan Fungsi :
- UPTD Pengawasan dan Pengendalian Bangunan dan Gedung mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan dan Gedung.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD Pengawasan dan Pengendalian Bangunan dan Gedung mempunyai fungsi :
- penyusunan rencana teknis operasional bidang pengawasan dan pengendalian bangunan dan gedung;
- pelaksanaan kebijakan teknis operasional bidang pengawasan dan pengendalian bangunan dan gedung;
- pelaksanaan operasional pelayanan pada masyarakat bidang pengawasan dan pengendalian bangunan dan gedung;
- pelaksanaan teknis administrasi ketatausahaan UPTD; dan
- pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Sub Bagian Tata Usaha :
- Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pengelolaan administrasi, ketatausahaan, perencanaan program/kegiatan, keuangan, perlengkapan, kepegawaian, organisasi, tata laksana, kehumasan, hukum, tugas umum lainnya lingkup UPTD Pengawasan dan Pengendalian Bangunan dan Gedung.
- Uraian tugas Sub Bagian Tata Usaha meliputi :
- melaksanakan pengelolaan surat menyurat, urusan rumah tangga, kehumasan, hukum dan kearsipan;
- melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian;
- melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan;
- melaksanakan pengelolaan perlengkapan dan peralatan kantor; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Seksi Pengawasan dan Pengendalian :
- Seksi Pengawasan dan Pengendalian mempunyai tugas mengelola dan melaksanakan kegiatan penunjang pekerjaan Dinas pada pengawasan dan pengendalian bangunan dan gedung.
- Uraian tugas Seksi Pengawasan dan Pengendalian meliputi :
- menyiapkan/menyusun program kerja bidang pengawasan dan pengendalian;
- melaksanakan pengawasan bangunan/gedung sesuai kaidah dan standar bangunan;
- melaksanakan pengendalian bangunan/gedung agar sesuai perizinan dan rencana pembangunan;
- melaksanakan pelayanan advokasi dan penyelesaian permasalahan bangunan/gedung;
- melaksanakan asesmen bangunan/gedung untuk penilaian layak fungsi;
- melaksanakan penilaian dan analisa bangunan/gedung untuk dihapuskan;
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Seksi Layanan Data dan Informasi :
- Seksi Layanan Data dan Informasi mempunyai tugas menyediakan data dan informasi serta memberikan layanan konsultasi tentang bangunan dan gedung bagi masyarakat atau pihak lainnya.
- Uraian tugas Seksi Layanan Data dan Informasi meliputi :
- menyiapkan/menyusun program kerja Layanan data dan informasi;
- melaksanakan layanan konsultasi data/informasi tentang bangunan/gedung baik teknis maupun teknologi konstruksi;
- melaksanakan pameran/sosialisasi teknologi terapan yang berkembang secara dinamis;
- melakukan penyebarluasan informasi teknologi bidang pengawasan dan pengendalian pembangunan dan gedung;
- melaksanakan pemeliharaan data/informasi serta alat-alat studio informasi bidang pengawasan dan pengendalian pembangunan dan gedung; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.