Jumat, 15/03/2024 - Pansus RTRW DPRD Provinsi. Sumbar Bersama Mitra Kerja Dalam Rangka Pembahasan Lanjutan Kesepakatan Substansi Ranperda tentang RTRW Tahun 2023-2043. Dalam upaya mendukung penyusunan Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, Kepala Dinas BMCKTR, Dr. Era Sukma Munaf, S.T., M.M., M.T., melakukan perjalanan dinas pada tanggal 04 Maret 2024 hingga 09 Maret 2024. Perjalanan ini dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka studi banding di dua lokasi utama, yaitu Bali dan Bandung. Kegiatan studi banding ini bertujuan untuk memperoleh wawasan lebih mendalam terkait dengan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi bagian integral dari upaya pembaruan dan perencanaan wilayah untuk tahun 2023 hingga 2043.
Pelantikan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang (bmcktr)...
Senin, 11/03/2024 - Dilaksanakan Pekerjaan Pembersihan Galian Tanah Longsoran Di Ruas Jalan Teluk Ba...
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Melalui Keputusan Menteri Atr/bpn No. 1589 Tahun 2021 Tentang Lahan...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.