Jumat, 15/03/2024 - Pansus RTRW DPRD Provinsi. Sumbar Bersama Mitra Kerja Dalam Rangka Pembahasan Lanjutan Kesepakatan Substansi Ranperda tentang RTRW Tahun 2023-2043. Dalam upaya mendukung penyusunan Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, Kepala Dinas BMCKTR, Dr. Era Sukma Munaf, S.T., M.M., M.T., melakukan perjalanan dinas pada tanggal 04 Maret 2024 hingga 09 Maret 2024. Perjalanan ini dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka studi banding di dua lokasi utama, yaitu Bali dan Bandung. Kegiatan studi banding ini bertujuan untuk memperoleh wawasan lebih mendalam terkait dengan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi bagian integral dari upaya pembaruan dan perencanaan wilayah untuk tahun 2023 hingga 2043.
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
Selasa, 02/04/2024 - Dharma Wanita Bmcktr Melakukan Aksi Sosial Dengan Menyalurkan Bantuan Kepada Ko...
Selasa, 5 Maret 2024 - Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (rkpd) Tahun 202...
Sabtu, 06/04/2024 - Pagi Ini, Sebelum Meninjau Langsung Lokasi Terdampak, Gubernur Sumatera Barat, M...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.