Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Keadaan Darurat
A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI
JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA!
B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :
Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
Selasa, 02/04/2024 - Dharma Wanita Bmcktr Melakukan Aksi Sosial Dengan Menyalurkan Bantuan Kepada Ko...
Selasa, 5 Maret 2024 - Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (rkpd) Tahun 202...
Sabtu, 06/04/2024 - Pagi Ini, Sebelum Meninjau Langsung Lokasi Terdampak, Gubernur Sumatera Barat, M...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.