Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah di bidang Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Adapun fungsinya meliputi :
Akibat terjadinya gempa yang sangat dahsyat berkekuatan ± 7,9 SR pada tanggal 30 September 2009 menyebabkan beberapa bangunan gedung SKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hancur dan rusak total salah satunya termasuk Gedung Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, yang awal berdirinya tahun 1979. Maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan musibah tersebut sebagai bencana provinsi.
Kawasan Sumatera Barat, kota Padang khususnya, pada saat-saat belakangan ini sedang memasuki siklus geologi yang mengakibatkan sering terjadinya gempa dengan kekuatan sedang sampai dengan besar. Berbagai usaha penyidikan dan penelitian telah dilakukan, agar setiap bangunan pemerintahan dan bangunan umum dapat dipastikan aman dan nyaman akibat dinamika gejala alam yang akhir-akhir ini sering terjadi.
Berbagai akibat kondisi tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membangun fasilitas perkantoran yang baru, untuk mengatasi ketidak handalan, keamanan bangunan gedung, serta menampung segala dinamika perubahan sistem dan organisasi pemerintahan, dengan membangun sebuah Gedung Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat yang baru. Gedung kantor yang baru ini diharapkan akan menata dan mengevaluasi kembali semua fasilitas perkantoran yang ada di kawasan kompleks Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman ini. Sehingga dengan demikian akan didapat pemanfaatan yang efisien dan efektif serta mempunyai daya dukung yang baik, memenuhi persyaratan keamanan dan kenyamanan, sebagi sebuah kantor pemerintah.
Lokasi kantor Prasjal Tarkim berada di kawasan Kecamatan Padang Utara dengan luas ± 1,3 Ha dan berjarak 1,2 Km dari tepi pantai yang berada di sisi Baratnya. Lokasi site berada di Jalan Taman Siswa yang merupakan jalan di kawasan permukiman penduduk.
Struktur bangunan yang digunakan adalah struktur bangunan tahan gempa dan penyelamatan akibat tsunami. Dimana persyaratan bangunan tahan gempa ini adalah bangunan yang mampu menahan getaran gempa, dalam hal ini struktur atas dengan struktur bawah dipisahkan dengan menggunakan Seismic Insulation, keteraturan struktur bangunan, baik kekakuan maupun massa bangunan, tidak ada tonjolan vertikal maupun horizontal serta adanya kesinambungan elemen vertical. Gedung ini juga menggunakan Base Isolator System yang didatangkan langsung dari Jepang.
Persyaratan bangunan untuk penyelamatan akibat tsunami yaitu mengakomodir jalur penyelamatan jika terjadi bencana tsunami, menyediakan akses menuju atap, material tahan air, early warning system sehingga dapat menimalisir korban akibat tsunami.
Sesuai Perda No. 13 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Sumbar serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berganti nama menjadi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
Selasa, 02/04/2024 - Dharma Wanita Bmcktr Melakukan Aksi Sosial Dengan Menyalurkan Bantuan Kepada Ko...
Selasa, 5 Maret 2024 - Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (rkpd) Tahun 202...
Sabtu, 06/04/2024 - Pagi Ini, Sebelum Meninjau Langsung Lokasi Terdampak, Gubernur Sumatera Barat, M...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.