Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang | Sumatera Barat

Konsultasi Kesepakatan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043



Padang - Selasa, 28 Mei 2024, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat mendampingi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Konsultasi Kesepakatan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043. Kegiatan ini berlangsung di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Tata Ruang.
 
Dalam sesi diskusi, berbagai pandangan dan masukan dari anggota DPRD dan Kepala Dinas BMCKTR dibahas secara mendalam. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa RTRW Provinsi Sumatera Barat 2023-2043 mampu menjadi pedoman strategis yang efektif bagi pembangunan daerah dalam dua dekade mendatang. Selain itu, konsultasi ini juga menekankan pentingnya keselarasan antara RTRW dengan kebijakan nasional serta kepentingan lokal masyarakat Sumatera Barat.
 
Konsultasi kesepakatan substansi RTRW ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang matang dan realistis, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Sumatera Barat.

  • Telah Dikunjungi Sebanyak 549 Kali

POPULAR POSTS

  • Pembersihan Galian Tanah ...

    12 Maret 2024 03:15:22 WIB / 5,435

    Senin, 11/03/2024 - Dilaksanakan Pekerjaan Pembersihan Galian Tanah Longsoran Di Ruas Jalan Teluk Ba...

  • Pelantikan Pejabat Fungsi...

    23 Desember 2024 15:00:26 WIB / 5,395

    Pelantikan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang (bmcktr)...

  • Konferensi Pers Terkait B...

    07 Juni 2024 11:20:44 WIB / 4,276

    Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...

  • Sosialisasi Permen ATR/KA...

    30 Oktober 2024 12:13:12 WIB / 2,371

    Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Melalui Keputusan Menteri Atr/bpn No. 1589 Tahun 2021 Tentang Lahan...

TAGS

PHOTOSTREAM