Padang - Pada hari Senin, tanggal 03 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat paripurna yang membahas beberapa agenda penting terkait pembangunan dan perencanaan daerah. Rapat ini dimulai dengan membahas penetapan kesepakatan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2023-2043, yang merupakan dokumen strategis bagi pengembangan wilayah Sumatera Barat dalam dua dekade mendatang. Selain itu, rapat paripurna ini juga menyampaikan nota pengantar untuk tiga Ranperda lainnya. Pertama, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, yang merupakan laporan dan evaluasi atas penggunaan anggaran daerah pada tahun sebelumnya. Kedua, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045, yang akan menjadi panduan pembangunan jangka panjang Provinsi Sumatera Barat. Ketiga, Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah, yang bertujuan untuk mendukung akses permodalan bagi masyarakat dan usaha kecil menengah di wilayah tersebut. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk memastikan bahwa semua peraturan daerah yang disusun dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.
Senin, 11/03/2024 - Dilaksanakan Pekerjaan Pembersihan Galian Tanah Longsoran Di Ruas Jalan Teluk Ba...
Pelantikan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang (bmcktr)...
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
Padang - Monitoring Oleh Tim Aset Bmcktr Provinsi Sumatera Barat Dan Kepala Uptd Wilayah Vi Pariaman...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.