Pada Kamis, 07 November 2024, Bidang Tata Ruang Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan Klinik Pengawasan dan Penertiban Tata Ruang dengan menghadirkan Narasumber dari Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN yaitu Ibu Pipit Ardhi Putri, ST, M.Sc dan Bapak Virgeovani Hermawan, SP, MT. Dalam kesempatannya, Bapak Virgeovani menyampaikan bahwa pelanggaran pemanfaatan ruang adalah setiap perbuatan memanfaatkan ruang yang tidak sesuai dengan RTR dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Penataan Ruang. Sementara itu, Ibu Pipit menjelaskan secara rinci tugas pokok, fungsi dan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tata Ruang dalam kasus pelanggaran pemanfaatan ruang dimana berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2017, PPNS Penataan Ruang memiliki fungsi strategis menyidik setiap tindak pidana dalam pelanggaran penataan ruang serta melakukan pembinaan dalam rangka penyiapan pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana bidang penataan ruang agar terwujudnya penegakan hukum dalam penyelenggaran penataan ruang. Acara dibuka oleh Plh. Kadis BMCKTR, Bapak Ir. Dedi Rinaldi, M.Si. Dalam sambutannya Bapak Dedi Rinaldi menyampaikan bahwa pengawasan penataan ruang adalah upaya agar terwujudnya penyelenggaran penataan ruang yang sesuai dengan RTR yang telah disusun. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Korwas Polda Sumatera Barat, Kanwil ATR/BPN, Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUPR Kab/Kota dan PPNS Penataan Ruang di Kab/Kota Provinsi Sumatera Barat. Melalui acara ini diharapkan adanya kesamaan persepsi antar pemerintah kab/kota dan provinsi dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang di Provinsi Sumatera Barat.
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
Selasa, 02/04/2024 - Dharma Wanita Bmcktr Melakukan Aksi Sosial Dengan Menyalurkan Bantuan Kepada Ko...
Selasa, 5 Maret 2024 - Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (rkpd) Tahun 202...
Sabtu, 06/04/2024 - Pagi Ini, Sebelum Meninjau Langsung Lokasi Terdampak, Gubernur Sumatera Barat, M...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.