Padang - 1 Juli 2025, telah dilaksanakan rapat pendahuluan dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas BMCKTR Dr. Ir. Erasukma Munaf, ST. MM,. MT.
Rapat ini dihadiri kepala bidang bina marga Ir. Adratus Setiawan, ST. MT, PPK penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Penyelenggaraan Jalan Dr. Ir. Julita Andrini Repadi, ST. MT, beserta Tim penyusun Naskah Akademik dan Ranperda penyelenggaraan jalan dengan SK gubernur
Rapat ini bertujuan untuk menghimpun masukan awal yang komprehensif dalam rangka merumuskan substansi regulasi penyelenggaraan jalan yang lebih adaptif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur wilayah Sumatera Barat ke depan.
Senin, 11/03/2024 - Dilaksanakan Pekerjaan Pembersihan Galian Tanah Longsoran Di Ruas Jalan Teluk Ba...
Pelantikan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang (bmcktr)...
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Melalui Keputusan Menteri Atr/bpn No. 1589 Tahun 2021 Tentang Lahan...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.