Padang - 9 Maret 2026, bertempat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Proyek Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap I. Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Bidang Bina Marga, Elfiandi Ibrahim, S.T., M.T, bersama Staf Teknis Muhammad Luthvan, S.T. Rapat ini turut dihadiri oleh Dinas Perkimtan Provinsi Sumbar, Biro Pembangunan Provinsi Sumbar, Kejati Sumbar, BPJN Sumbar, Kanwil ATR/BPN Sumbar, Pengadilan Negeri Padang, PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik, serta KAN Lubuk Kilangan. Rapat ini difasilitasi oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang. Agenda utama membahas perkembangan pengadaan lahan, khususnya terkait data bidang tanah yang akan diserahkan dari Satgas kepada PPK KPBU BPJN Sumbar, serta bidang tanah yang akan diajukan ke Pengadilan Negeri Padang melalui mekanisme konsinyasi. Selain itu, dibahas pula jadwal pelaksanaan konsinyasi oleh pihak pengadilan agar proses pembayaran kepada pihak yang berhak dapat segera dilakukan, serta timeline persiapan penyerahan berkas pengadaan tanah clear and clean yang direncanakan pada 13 Maret 2026 di Padang. Dari total 31 bidang tanah yang berada pada lokasi pembangunan, sebanyak 12 bidang telah berstatus clear and clean, sementara 19 bidang lainnya akan diproses melalui konsinyasi di Pengadilan Negeri Padang, dengan rencana pendaftaran pada 12 Maret 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat agar proses pengadaan lahan dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan Flyover Sitinjau Lauik sebagai infrastruktur strategis peningkatan keselamatan dan konektivitas wilayah dapat segera terwujud demi kemajuan Sumatera Barat.
Pelantikan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang (bmcktr)...
Senin, 11/03/2024 - Dilaksanakan Pekerjaan Pembersihan Galian Tanah Longsoran Di Ruas Jalan Teluk Ba...
Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Melalui Keputusan Menteri Atr/bpn No. 1589 Tahun 2021 Tentang Lahan...
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.