Padang - 5 Mei 2026, Rapat Koordinasi Kesepakatan Penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Kawasan Peruntukan Pertanian Berkelanjutan (KP2B)/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota Klaster 2 bersama Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Armizoprades, S.T., M.T (Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat), Muslim, S.T., M.Si (Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh), Mustika Suarman, S.T., M.T (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar), Nurasrizal, S.T., M.T (Plh. Kepala Dinas PUPR Kota Padang Panjang), serta Orlanda, S.T., M.T (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota). Rapat ini bertujuan untuk menyepakati penetapan LBS sebagai bagian dari KP2B/LP2B guna melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Melalui koordinasi ini diharapkan terwujud keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah, mengendalikan alih fungsi lahan, serta memastikan keberlanjutan sektor pertanian di Sumatera Barat. Komitmen bersama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah ke depan.
Pelantikan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang (bmcktr)...
Senin, 11/03/2024 - Dilaksanakan Pekerjaan Pembersihan Galian Tanah Longsoran Di Ruas Jalan Teluk Ba...
Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Melalui Keputusan Menteri Atr/bpn No. 1589 Tahun 2021 Tentang Lahan...
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.