Padang - 12 Mei 2026, SPAM Regional Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi merupakan salah satu indikator prioritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Dalam rangka mendukung pelaksanaan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD 2025–2030, serta meningkatkan akses layanan air minum dan mendorong capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum di Provinsi Sumatera Barat, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat tindak lanjut percepatan pemenuhan Readiness Criteria (RC) SPAM Regional Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, ST, MT, dan turut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Dr. Zefnihan, AP, M.Si.
Pelantikan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang (bmcktr)...
Senin, 11/03/2024 - Dilaksanakan Pekerjaan Pembersihan Galian Tanah Longsoran Di Ruas Jalan Teluk Ba...
Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Melalui Keputusan Menteri Atr/bpn No. 1589 Tahun 2021 Tentang Lahan...
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.