Padang - 13 Mei 2026, terjadi banjir bandang yang disebabkan oleh tingginya curah hujan serta meluapnya aliran Sungai Batang Selo. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga terendam banjir dan menyebabkan bahu jalan terban pada KM 131+600 Ruas Sitangkai – Tanjung Ampalu. Ruas jalan provinsi tersebut merupakan salah satu ruas yang berada dalam kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan oleh UPTD Wilayah V. Menindaklanjuti kejadian tersebut, UPTD Wilayah V segera melakukan penanganan tanggap darurat guna mencegah kerusakan yang lebih luas dan menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat. Penanganan darurat yang dilakukan berupa pemasangan pasangan batu bronjong pada bagian bahu jalan yang terban sebagai upaya penguatan struktur dan pengamanan badan jalan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan konektivitas transportasi di wilayah tersebut tetap terjaga. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang terus berkomitmen melakukan penanganan cepat terhadap dampak bencana pada infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah.
Pelantikan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang (bmcktr)...
Senin, 11/03/2024 - Dilaksanakan Pekerjaan Pembersihan Galian Tanah Longsoran Di Ruas Jalan Teluk Ba...
Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Melalui Keputusan Menteri Atr/bpn No. 1589 Tahun 2021 Tentang Lahan...
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.