Padang - UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I Dinas BMCTR Provinsi Sumatera Barat Bergerak Cepat Melakukan Penanganan Longsoran di Ruas Panti - Simpang Empat (P.031) STA 47+000 Longsoran Tersebut Terjadi Pada Hari Senin Tanggal 20 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, yang mengakibatkan matrial longsor menutupi separuh badan jalan. Kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani. Sebagai bentuk respon cepat terhadap kondisi darurat, Tim UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat segera melaksanakan penanganan dengan membersihkan material longsoran dan mengembalikan fungsi jalan agar tetap aman dan dapat dilalui masyarakat. UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi lokasi, terutama pada musim hujan yang berpotensi memicu terjadinya longsor.
Pelantikan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang (bmcktr)...
Penetapan Lahan Sawah Dilindungi Melalui Keputusan Menteri Atr/bpn No. 1589 Tahun 2021 Tentang Lahan...
Senin, 11/03/2024 - Dilaksanakan Pekerjaan Pembersihan Galian Tanah Longsoran Di Ruas Jalan Teluk Ba...
Padang - Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, Diadakan Konferensi Pers Terkait Bencana Banjir Bandang Yang ...
2018 © Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.